Jawabannya adalah "AMAN".
Kenapa? sebab hingga saat ini tidak terdapat laporan perihal masalah keamanan dan efikasi pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang sudah terkena Covid-19 dan saat ini sudah sembuh.
Sebagai catatan, penyintas Covid-19 dapat disuntik vaksin jika sudah lebih dari 3 bulan.
Lantas mengapa saat ini orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 belum bisa divaksin di Indonesia?
Jawabannya ternyata, "BELUM MENJADI PRIORITAS" saja.
Pasalnya mayoritas orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan memiliki kekebalan terhadap Covid-19 selama periode tertentu.
Sehingga saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vasin di Indonesia dibandingkan dengan orang yang belum pernah terkena Covid-19.
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar