GridHEALTH.id - program vaksinasi nasional masih terus dilakukan pemerintah Indonesia untuk menekan laju virus corona (Covid-19).
Namun faktanya masihbanyak yang belum mengetahui tentang pemberian vaksin Covid-29 tersebut.
Salah satunya terkait vaksin untuk penyintas Covid-19 atau yang positif sudah terpapar virus corona.
Baca Juga: Banyak Laporan Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jokowi Terbitkan Perpres bagi Para Penerima Vaksin
Ya, belakangan vaksin untuk penyintas Covid-19 memang jadi perbincangan hangat di masyarakat.
Hal ini berkaitan diperbolehkannya atau tidak penyintas Covid-19 menerima vaksin.
Lantas muncul pertanyaan, apakah perlu divaksin bila sudah pernah terkena Covid-19?
Melihat pertanyaan tersebut ternyata jawabannya adalah "IYA".
Bahkan ada tiga alasan kenapa mereka yang pernah positif Covid-19 juga perlu mendapatkan vaksin seperti dilansir dari informasi yang dibagikan oleh Tim Advokasi Vaksinasi Covid-19 PB IDI yang diterima GridHEALTH.id, (142/2021).
Pertama, terdapat risiko reinfeksi dengan keluhan yang lebih berat pada orang yang sudah pernh terkena Covid-19.
Baca Juga: Presiden Macron Pertanyakan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan China
Kedua, imunitas yang muncul akibat infeksi alami bervariasi.
Ketiga, hingga saat ini belum diketahui pasti berapa lama imunitas yang muncul setelah terinfeksi Covid-19 dapat bertahan.
Kemudian, apakah aman bila orang yang sudah terkena Covid-19 mendapatkan vaksin?
Jawabannya adalah "AMAN".
Kenapa? sebab hingga saat ini tidak terdapat laporan perihal masalah keamanan dan efikasi pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang sudah terkena Covid-19 dan saat ini sudah sembuh.
Sebagai catatan, penyintas Covid-19 dapat disuntik vaksin jika sudah lebih dari 3 bulan.
Lantas mengapa saat ini orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 belum bisa divaksin di Indonesia?
Jawabannya ternyata, "BELUM MENJADI PRIORITAS" saja.
Pasalnya mayoritas orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan memiliki kekebalan terhadap Covid-19 selama periode tertentu.
Sehingga saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vasin di Indonesia dibandingkan dengan orang yang belum pernah terkena Covid-19.
Pertanyaan lain yang sering muncul, Apakan ada jarak waktu antara terkena Covid-19 dan diberikan vaksin?
Hingga saat ini ternyata tidak ada rekomendasi jarak waktu minimal antara terkena Covid-19 dengan pemberian vaksin.
Sehingga vaksin dapat diberikan pada pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh selesai isolasi mandiri.
Apalagi reinfeksi sangat jarang terjadi pada kurang dari 90 hari sejak terinfeksi.
Karenanya pemberian vaksin Covid-19 boleh ditunda hingga mendekati hari ke-90 sejak terinfeksi, bila diinginkan.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar