Dilansir dari Antara (14/3/2021), ternyata kasus tersebut memang merupakan kasus pencurian.
Dimana polisi telah menetapkan 6 orang tersangka diantaranya pelaku yang berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R.
"Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Aksi para pelaku terungkap setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan selama tiga hari terakhir.
Menurut Zulpan, dari keterangan sementara para pelaku memiliki alasan berbeda-berbeda nekat menggali kuburan dan mengambil jenazah keluarganya tersebut.
Ada pelaku yang mengaku menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya agar korban Covid-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pemakaman keluarga.
Ada juga pelaku yang nekat menggali makam saudara mereka lantaran bertemu korban yang telah dimakamkan di dalam mimpi.
Oleh para pelaku, jenazah yang dikeluarkan dari makam dipindahkan ke pemakaman lain.
"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban Covid-19) dipindahkan," ungkap Zulpan.
Source | : | Kompas.com,Antara,WHO |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar