GridHEALTH.id - Penghadangan terhadap jenazah pasien virus corona (Covid-19) kembali lagi terjadi.
Kali ini kejadian tersebut terjadi di di kompleks pondok pesantren di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu pada 8 November 2020 lalu.
Akibat aksi penghadangan ini muncul klaster baru di Indramayu, yakni klaster pesantren.
Baca Juga: Wulan Guritno Mengaku Berhenti Konsumsi Gula Supaya Awet Muda
Hal ini diungkap langsung oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara seperti dilansir dari TribunJabar.id.
Menurut keterangan Deden, penghadangan ini dipicu karena hasil swab pasien yang merupakan tokoh agama setempat belum juga keluar, meski sudah meninggal dunia.
Menurut Mayo Clinic, tes swab sendiri merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan.
Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.
Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.
Baca Juga: Wulan Guritno Mengaku Berhenti Konsumsi Gula Supaya Awet Muda
Baca Juga: 5 Fakta Tentang Haid yang Belum Banyak Diketahui Para Wanita
Source | : | Mayo Clinic,TribunJabar.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar