Sayangnya saat menemui rekan sebaya yang pria di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.
Akhir kata, gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial Dosen Cabul Doyan Swinger, Ini Bahayanya Buat Fisik dan Mental
Namun, sang pria kemudian menceraikan gadis itu. "Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara pria dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara dan cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Tahun Sukses Mencabuli Murid SD-nya Kepala Sekolah di Bali Ditangkap Polisi
Source | : | Serambinews.com,Who.int |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar