Tapi pemerintah, Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM),tidak memberikan restu kepada tim Vaksin Nusantara melanjutkan penelitiannya.
Sampai-sampai, menurut Intisari-online.com (16 April 2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan dirinya sudah tak mau lagi memberikan komentar terkait vaksin Nusantara.
Penny menegaskan hal tersebut setelah dirinya kembali ditanya mengenai beragam konsekuensi yang bakal terjadi jika uji klinis tahap II vaksin Nusantara tetap dilanjutkan tanpa izin BPOM.
"Saya tidak mau komentari ya karena vaksin dendritik atau dikomersilkan dengan nama vaksin Nusantara itu sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi," tutur Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021), seperti dilansir kompas.com.
Apalagi, menurut Penny, penilaian BPOM terhadap vakin Nusantara sudah sesuai dengan aspek Good Laboratory Practice (GLP) dan Good Manufacturing Practice (GMP) yang umum digunakan dalam pengembangan vaksin.
Baca Juga: Menu Buka Puasa Favorit Sejuta Umat Ini Ternyata Membahayakan Kesehatan Bagi yang Berpuasa
"Vaksin dendritik ini belum bisa dilanjutkan ke fase II, sudah clear kan. Karena ada temuan-temuan correction action, preventive action. Koreksi-koreksi yang diberikan oleh Badan POM itu harus ada perbaikan dahulu kalau mau lanjut ke fase II," tutur Penny.
Hal lainnya, Penny pernah menyatakan jika Vaksin Nusantara telah melompati kaidah saintifik hingga punya efek samping yang tinggi.
Bahkan BPOM sampai menyebut bahwa tim peneliti Vaksin Nusantara tak memahami proses pengembangan vaksin yang mereka lakukan.
Baca Juga: Memutihkan Wajah Secara Alami, Oleskan Yoghurt Atau 4 Bahan Lain ini
Source | : | kompas,intisari,litbang.kemendagri.go.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar