Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan preclinic terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I.
Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.
“Nah Vaksin Nusantara itu loncat, pada saat itu sebenernya di awal-awal pada saat pembahasan awal itu tidak, harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,” kata Penny kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Belum lagi fakta bahwa banyaknya jumlah relawan uji klinis vaksin Nusantara yang mengalami kejadian yang tak diinginkan.
Masih menurut Penny, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2, seperti;
* Mengalami nyeri lokal
* Mengalami nyeri otot
* Mengalami nyeri sendi
* Mengalami nyeri kepala
Baca Juga: Dampak Kadar Asam Urat Perlu Diwaspadai, Bisa Sebabkan Komplikasi
* Mengalami kemerahan
* Mengalami gatal
* Muncul ptechiae
* Mengalami lemas, mual, demam, batuk, pilek.
Malah menurut Penny, KTD juga terjadi pada relawan grade 3 pada 6 subjek.
Rinciannya, 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol.
Asal tahu saja, menurut Penny, KTD grade tiga saja jika terjadi, sudah bisa menjadi alasan untuk menghentikan pelaksanaan uji klinis sebagaimana tercantum pada protokol uji klinik.
Namun, tim peneliti Vaksin Nusantara tidak melakukan penghentian uji klinik.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | kompas,intisari,litbang.kemendagri.go.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar