Jonny menjelaskan bahwa saat ini tim peneliti di RSPAD berjumlah tiga orang.
Nantinya, sampel relawan yang telah diambil akan diteliti, dipaparkan dengan komponen pembuatan vaksin Nusantara, untuk selanjutnya diinkubasi dan akan disuntikkan kembali ke tubuh relawan pasca proses 8 hari.
Nasib vaksin Nusantara sendiri telah ditentukan melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada Senin (19/4).
Baca Juga: Vaksin Nusantara Memanas, pengobatan 'cuci otak' dr Terawan Kembali Diungkit yang Membuatnya Dipecat
Vaksin Nusantara disepakati hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan.
Artinya, proses vaksin Nusantara ini bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.
Sementara itu, diketahui sebelumnya penelitian vaksin Nusantara ini menjadi polemik setelah BPOM menolak untuk memberikan rekomendasi uji klinis tahap 2.
Banyak alasan bagi BPOM untuk tidak merestui Vaksin Nusantara.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Gagasan dr Terawan Dibombardir Kritikan Negatif, Dua Profesor 'Pasang Badan'
Source | : | Gridhealth.id,Cnnindonesia |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar