Dicky pun menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada temuan maupun penelitian yang membuktikan bahwa melakukan kremasi lebih baik dibandingkan dengan cara lainnya seperti mengubur.
"Tidak ada sains yan membuktikan seperti itu, jadi dikubur maupun dikremasi tidak ada bedanya (tidak berpotensi menularkan virus corona)," papar Dicky.
Menurutnya, potensi penularan virus ini justru ada pada cara penanganan jenazah, seperti bagaimana cara membersihkan dan memandikannya jenazah Covid-19.
Karenanya mereka yang melakukan tugas untuk mengurus jenazah ini hingga proses pemakaman diwajibkan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
"Yang berpotensi itu adalah ketika kontak dengan jenazahnya," kata Dicky.
Selain itu, kata dia, mempertimbangkan adat, budaya serta keyakinan dalam suatu agama saat menangani jenazah positif Covid-19 merupakan hal yang sangat penting.
Karena ini merupakan bagian dari HAM yang sangat dijunjung tinggi banyak negara di dunia.
Sehingga tidak boleh memaksakan kehendak untuk memakamkan seseorang dengan cara yang tidak sesuai dengan agama yang dianutnya.
"Yang penting itu adalah bahwa penanganan jenazah harus memperhatikan agama, kebudayaan, kepercayaan setempat. Itu prinsip universal yang dianut dunia karena itu menyangkut hak asasi, karena dikuburkannya harus sesuai dengan agama yang bersangkutan," pungkas Dicky.
Baca Juga: Rasanya Jadi Satu-satunya Petugas Wanita Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RSUD dr Soeselo Tegal;
Source | : | Tribunnews.com,Who.int |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar