GridHEALTH.id - Dalam kondisi pandemi virus COVID-19, kita selalu diwanti-wanti untuk tidak lengah dalam menjaga protokol kesehatan supaya tidak terpapar virus.
Salah satu hal protokol kesehatan yang haram untuk ditiggalkan hukumnya adalah mencuci tangan.
WHO selaku Organisasi Kesehatan Dunia sendiri menjelasakan dianjurkan untuk menuci tangan dalam kondisi-kondisi seperti saat kita batuk dan bersin, setelah membuang sampah, memegang binatang dan orang sakit maupun setelah menggunakan toilet.
Selain itu, saat kita hendak menyiapkan makanan serta hendak makan, kita harus senantiasa memastikan tangan kita bersih dari kuman dan bakteri dengan mencuci tangan.
Yang menjadi masalah adalah ketika kulit kita menjadi kering akibat terlalu seringnya mencuci tangan.
Kulit yang kering dan pecah-pecah jelas menimbulakn rasa yang tidak nyaman.
Baca Juga: Jangan Sampai Masalah Kulit Kering Mengganggu Ibadah Dipenghujung Ramadan 2021
Source | : | Kompas.com,Healthline |
Penulis | : | Anisa Rahmatika |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar