"Biasanya satu dan maksimal dua jenazah, namun sejak tanggal 18 mulai 4 jenazah dan berturut turut hingga empat hari," ungkap Budi, dilansir dari Intisari-Online.com (14/6/2021).
Menurut Budi, pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 lebih dari satu tidak bisa langsung ditangani serentak. Tidak lain karena keterbatasan jumlah petugas pemakaman BPBD Kudus.
Terlebih lagi dengan melonjaknya jumlah kematian yang memicu "waiting list" atau antrian pemakaman setiap jenazah.
"Setiap pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 butuh waktu satu jam. Sedangkan tim pemakaman jumlahnya 20 orang yang dibagi shift pagi dan malam."
"Setiap tim berjumlah 10 orang menangani satu pemakaman jenazah Covid-19," jelas Budi.
Ia mengatakan, masuknya varian corona B.1.617 ke Indonesia disebabkan banyaknya para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air melalui pelabuhan-pelabuhan laut.
Selain karena masuknya varian virus baru yang penularannya lebih cepat, kata Budi, lonjakan Covid-19 juga disebabkan karena euforia masyarakat yang sudah disuntik vaksin.
Di Kudus, kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Jumlahnya mencapai lebih dari 400 jiwa.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar