GridHEALTH.id - Pembatasan mobilitas di DKI Jakarta akan berlaku nanti malam, tepat pukul 10.00 WIB.
Pembatasan mobilitas tersebut berlaku hingga pukul 04.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, "Karena ada aturan jam 9 malam itu sudah harus aktivitas sudah harus selesai, restoran harus sudah tutup, kafe sudah harus tutup," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
"Kita akan patroli, kita melakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ," ujar Yusri.
Di situ yang dimaksud Yusri adalah di 10 lokasi berikut ini;
1. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City
2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
Baca Juga: PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Indonesia hingga 5 Juli 2021, Ini Aturan Lengkapnya!
6. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat
7. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara
Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.
8. Kota Tua, Jakarta Barat:
Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Huruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
Baca Juga: Tidak Hanya 3, WHO Sebut Ada 11 Varian Baru Covid-19, Apa Saja?
10. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT.(*)
Baca Juga: Human Papilloma Virus, Penyakit Infeksi Kelamin Akibat Virus yang Juga Bisa Menyerang Pria
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar