GridHEALTH.id - Usai divaksin Covid-19, boleh kok mengonsumsi obat pereda nyeri. Seperti parasetamol.
Dengan mengonsumsi obat pereda nyeri, bisa meminimalisir rasa tidak nyaman yang biasanya datang setelah disuntik vaksin Covid-19.
Karenanya minum obat pereda nyeri usai divaksin bisa untuk tetap menjaga produktivitas harian seseorang.
Tapi jika tidak mengonsumsinya obat pereda nyeri usai vaksin pun tak mengapa.
Jadi minum obat pereda nyeri usai vaksin itu hanya untuk mereka yang membutuhkan saja.
Misal, usai vaksin merasa pusing, nyeri, ataupun demam.
Untuk diketahui, apa yang dirasaklan tersebut adalah KIPI alias Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
KIPI usai imunisasi itu bentukannya banyak. Ada seperti disebutkan di atas, ada juga yang mengalami sakit kepala, nyeri otot, bahkan mual dan muntah.
Baca Juga: Dibalik Manfaat Hubungan Intim, Cedera Penis Banyak Terjadi di Inggris Karena Hal Ini
Malah ada juga yang sampai mengalami alergi, tapi kasusnya jarang sekali.
Mengenai efek samping vaksin alias KIPI ini sangat wajar terjadi. Karenanya bisa terjadi pada siapapun yang mendapatkan vaksin, seperti vaksin Covid-19.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi, "Efek samping adalah reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin untuk menimbulkan kekebalan tubuh kita," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Untuk mengatasi efek samping vaksin itu, sebenarnya istirahat, cukup minum, dan makan gizi seimbang sudah cukup.
Baca Juga: 2 Daerah di Indonesia Paling Banyak Menyumbang Kasus Covid-19 Varian Delta
Tapi bagi orang tertentu ada juga yang butuh obat pereda nyeri, dan ini menurut Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari, dibolehkan bahkan direkomendasikan.
"Silakan, memang direkomendasikan," ujar Hindra, dikutip Kompas.com (21/6/2021).
Obat yang dikonsumsi untuk mengatasi efek samping vaksin, tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.
"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," lanjut dia.
Baca Juga: Menurut Erick Thohir Ivermectin Obat Covid-19, Menurut BPOM Itu Obat Keras Efek Sampingnya Ini
Penting diketahui, efek samping vaksin, termasuk vaksin Covid-19, ada yang bertahan dan dirasakan kurang dari 1 minggu. Ini masih wajar.
Tapi jika sudah lebih dari 1 minggu, sebaiknya segera melakukan konsultasi dengan layanan kesehatan.
Perlu diwaspadai adalah efek samping vaksin yang membuat seseorang mengalami syok anafilaktik.
"Syok anafilaktik itu syok seperti kalau alergi karena disuntik penisilin," ujar Hindra.
Melansir studi Fakultas Kedokteran Unhas/RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Bagian Ilmu Anestesia, Terapi Intensif dan Manajemen Nyeri, yang ditulis oleh Syamsul H.Salam, dengan judul 'PENATALAKSANAAN SYOK ANAFILAKSIS', disebutkan reaksi anafilaktik atau anafilaksis adalah respon imunologi yang berlebihan terhadap suatu bahan dimana seorang individu pernah tersensitasi oleh bahan tersebut.
Jadi saat seseorang kontak dengan bahan tersebut, histamin, serotonin, tryptase dan bahan vasoaktif lainnya dilepaskan dari basofil dan sel mast.
Baca Juga: Kontak Dengan Orang Positif Covid-19 Jangan Langsung Tes Swab PCR, Begini Baiknya
Reaksi anafilaktoid secara klinik tak dapat dibedakan dengan anafilaksis, tetapi reaksi ini dimediasi langsung oleh obat atau bahan tertentu, dan tidak melalui sensitasi antibodi IgE.
Pelepasan sejumlah kecil histamin secara langsung sering dijumpai pada pemberian obat seperti morfin dan relaksan otot non depolarisasi (tubokurare, alkuronium, atrakurium).
Manifestasi klinik kondis ini biasanya ringan, terdiri dari urtikaria (kemerahan dan pembengkakan kulit), biasanya sepanjang vena, kemerahan pada tubuh dan kadang-kadang hipotensi ringan.
Gambaran Klinik Anafilaksis.
Gambaran yang paling sering adalah berasal dari kardiovaskuler.
Baca Juga: Warga Satu RT Positif Covid-19 Setelah Sebelumnya Berkumpul di Taman
Tidak semua gejala terjadi pada setiap pasien – satu gejala mungkin lebih mencolok dibandingkan gejalayang lain. Reaksi berkisar dari yang ringan sampai yang mengancam hidup.
Pasien yang sadar akan mengeluhkan serangkaian gejala, tetapi diagnosis lebih sulit pada pasien yang telah dianestesi.
Karenanya, Juru Bicara Vaksinasi RI, Nadia, memberikan imbauan untuk mengantisipasi kejadian KIPI, yaitu agar masyarakat mematuhi nasehat petugas kesehatan setelah mendapatkan vaksin.
Ia juga menerangkan bahwa penerima vaksin bisa menghubungi petugas jika sewaktu-waktu merasa ada efek samping yang membuat tidak nyaman.
Menurutnya, pada kartu vaksin, ada nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika hal tersebut terjadi.(*)
Baca Juga: Menysusul India, Kasus Covid-19 Harian Indonesia Sudah Tembus 2 Juta
Source | : | Fakultas Kedokteran Unhas |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar