Hal itu seperti yang dijelaskan dalam Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 3 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh perhimpunan dokter di Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Dimana kita tetap harus melakukan karantina meski hasil swab PCR menunjukan hasil negatif pasca melakukan kontak dengan orang positif Covid-19.
Dalam pedomen tersebut dijelaskan bahwa pernyataan,"Saya ada riwayat kontak, tapi PCR swab/antigen negatif, berarti saya tidak perlu melakukan karantina," adalah Salah.
Pernyataan yang benar adalah:
Tetap harus menjalankan karantina mandiri sampai:
Baca Juga: 2 Musisi Indonesia Sakit Ginjal, 1 Meninggal Dunia, 1 Sudah Selesai Operasi, Ini Penyebabnya
1. Hari ke-7 sejak kontak terakhir, bila hasil PCR swab di hari ke 3-5 negatif ATAU
2. Hasil swab antigen pertama (hari ke 2-3) dan kedua (selang 5 hari setelah swab antigen pertama), keduanya negatif. Jika muncul gejala, segera konsultasikan ke dokter.
Lanjutkan protokol kesehatan ketat sampai hari ke-14, terutama jauhi orang rentan (anak, lansia, komorbid).
Baca Juga: Terbukti Negatif Covid-19 Setelah Dikebumikan, 196 Kuburan Dibongkar
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar