GridHEALTH.id – Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa pekan ini, membuat Pemerintah Pusat siap untuk mengambil kebijakan lebih ketat lagi.
Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro dengan level bakal diterapkan dalam waktu dekat.
PPKM Darurat ini informasinya akan diterapkan untuk wilayah yang zona merah. Maka dengan begitu, DKI Jakarta termasuk yang akan diterapkan kebijakan ini, mengingat Ibu Kota Negara saat ini berstatus merah.
Dengan penerapan ini, maka perkantoran bisa dipastikan akan tutup atau work from home (WFH) 100%. Begitu pula dengan tempat-tempat keramaian seperti mal hingga restoran. Penerapannya dilakukan selama dua pekan atau 14 hari.
PPKM Darurat ini bisa diberlakukan merujuk pada lonjakan kasus harian rata-rata positif COVID-19 di atas 20.000 per hari. Selain itu tingkat BOR Rumah sakit rata-rata sudah di atas 70%.
Jodi Mahardi Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membenarkan bahwa pemerintah akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Baca Juga: Varian Delta Covid-19 Menjadi Dominan di Seluruh Dunia, WHO Peringatkan Kasus Bisa Melonjak Tajam
Baca Juga: 6 Tips Mudah dan Murah Untuk Mencegah Penyakit Infeksi Tenggorokan
Jodi mengungkapkan, berita tentang penunjukan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM darurat adalah benar.
Source | : | Kompas.com,Siaran Pers |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar