Jadi, dua atau lebih obat yang diberikan pada waktu bersamaan dapat memberikan efek masing-masing atau saling berinteraksi.
Interaksi tersebut dapat bersifat potensiasi atau antagonis satu obat oleh obat lainnya, atau kadang dapat memberikan efek yang lain.
Interaksi obat yang merugikan sebaiknya dilaporkan kepada Badan/Balai/Balai Besar POM seperti halnya dengan reaksi obat merugikan lainnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Lezat, Rutin Konsumsi Brokoli Nyatanya Punya Banyak Manfaat Luar Biasa Bagi Tubuh
Interaksi obat dapat bersifat farmakodinamik atau farmakokinetik, berikut penjelasan dari Pusat Informasi Obat nasional, Badan POM RI (Lampiran I: Interaksi Obat).
Interaksi Farmakodinamik
Interaksi farmakodinamik adalah interaksi antara obat-obat yang mempunyai efek farmakologi atau efek samping yang serupa atau yang berlawanan.
Baca Juga: Bayi 1 Bulan Meninggal Setelah Dijenguk Kerabat, Hasil PCR Positif Covid-19
Source | : | PION - Interksi Antar Obat |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar