Sedangkan menjaga keselamatan dan kesehatan pribadi di tengah pandemi corona hukumnya wajib.
"Jangan sampai beribadah mendahulukan yang sunah, tapi mengabaikan yang wajib,” demikian Nasaruddin.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sehingga diimbau pelaksanaan Salat Idul Adha harus menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi dalam diskusi daring bertajuk 'Sehat dan Aman di Hari Raya Kurban', Rabu (14/07/2021).
“Bahwa kita sedang dalam masa pandemi, masih dalam masa pandemi belum berakhir. Lalu, kemudian di setiap daerah tingkat risiko penularannya berbeda-beda. Makanya di 124 kabupaten kota se-Jawa Bali dan 15 kabupaten kota di luar Jawa Bali diberlakukan PPKM Darurat,” ujar Sonny, dilansir dari tribunnews.com (14/07/2021).
Sonny mengungkap pandemi Covid-19 yang belum berakhir dapat diartikan bahwa terdapat risiko penularan yang tinggi bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha tahun ini.
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar