GridHEALTH.id - Nama dokter Lois Owien belakangan memang menjadi pembicaraan hangat di pemberitaan nasional.
Hal itu tak terlepas dari pernyataan-pernyataannya terkait Covid-19 yang kontroversial.
Baca Juga: Kulit Makin Cerah dan Sehat dengan Kulit Jeruk hingga Lidah Buaya, Begini Cara Penggunaannya
Salah satu pernyataan kontroversial dokter Lois adalah tentang ketidakpercayaannya kepada pandemi Covid-19.
Akibat perbuatannya itu, dokter Lois pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Meski demikian dokter Lois akhirnya dibebaskan dengan bersyarat sehari setelahnya.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, dokter Lois mengakui kesalahannya di depan penyidik kepolisian.
Dokter Lois mengaku salah sejumlah opini mengenai Covid-19 dalam menjalani serangkaian pemeriksaan intensif polisi.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ungkap Brigjen Slamet Uliandi.
Brigjen Slamet menambahkan, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum.
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelas Brigjen Slamet.
Dr Lois mengakui opini yang ia publikasikan di media sosial, membutuhkan penjelasan medis.
Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Brigjen Slamet.
Dia menambahkan, pernyataan terduga pelaku orang yang memiliki gelar dan profesi dokter yang tidak memiliki pembenaran secara otoritas kedokteran.
Dalam klarifikasi Dokter Lois, diakui bahwa perbuatannya tidak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.
Baca Juga: 48 Jam Berada di Rumah Sakit Berisiko Terpapar Penyakit Infeksi Nosokomial, Bisa Sebabkan Pneumonia
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Brigjen Slamet.
Berkaitan dengan reproduksi konten oleh terduga merupakan tindakan komunikasi yang dimaksudkan untuk memengaruhi opini publik.
Pihak Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium," ujarnya.
Baca Juga: Inilah yang Dimaksud Interaksi Antar Obat, dr Louis Owien Kerap Mengatakannya Pada Kasus Covid-19
Dia menegaskan, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain.
Brigjen Slamet yang juga Ketua Satgas PRESISI Polri ini berharap, upaya mengingatkan dokter ini agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial.
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.
Sementara itu diberitakan GridHEALTH.id (12/7/2021) sebelumnya, kontroversi dokterr Lois yang tidak percaya Covid-19 ini berawal ketika dirinya menjadi pembicara di acara Hotman Paris Show.
Disana ia memberikan informasi yang mencengangkan, salah satunya terkait pasien yang dikubur dengan tata cara atau protokol kesehatan Covid-19 itu meninggal bukan karena virus, melainkan interaksi obat.
"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," kata dokterr Lois (11/7/2021).(*)
Baca Juga: Dokter Louis Owien Ditangkap Polisi, Siang Ini Kabarnya Akan Debat dengan dr Tirta
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Surya.co.id,Health.grid.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar