GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia tengah menggembleng target vaksinasi Covid-19 demi terciptakanya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Untuk itu, hampir seluruh lapisan masyarakat kini diperbolehkan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Kecuali bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu, termasuk penyintas COvid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyintas Covid-19 harus menunggu setidaknya 3 bulan setelah dinyatakan sembuh untuk mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Hilang Kemampuan Bicara dan Gerak Bisa Jadi Gejala Berat Covid-19 pada Anak, Benarkah?
Sementara itu, beberapa ahli menyarankan bahwa penyintas Covid-19 harus sesegera mungkin mendapat vaksinasi agar memperkuat antibodi.
Pakar penyakit menular Kristen Englund, MD dari Cleveland Clinic menyarankan penyintas Covid-19 untuk segera divaksinasi setelah selesai menjalani isolasi mandiri atau mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat.
Namun, jika penyintas Covid-19 sempat menerima terapi antibodi monoklonal selama perawatan Covid-19, maka harus menunggu hingga 90 hari (3 bulan) setelah sembuh dari Covid-19 untuk menerima vaksin.
"Jika Anda mendapatkan antibodi monoklonal, itu akan membuat Anda tidak dapat mengembangkan respons yang bagus terhadap vaksin. Jadi itu sebabnya, harus menunggu selama 90 hari sampai antibodi monoklonal itu keluar dari sistem kekebalan Anda," ungkapnya.
Sejalan dengan Englund, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman juga mengatakan bahwa penyintas Covid-19 harus segera mendapat vaksin Covid-19 tanpa menunggu 3 bulan.
Dicky mengatakan, vaksin Covid-19 segera didapatkan untuk mencegah reinfeksi Covid-19 atau terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tapi dengan varian yang berbeda.
"Vaksin dapat memberikan antibodi yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap Covid-19," ungkap Dicky, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, vaksin juga memberi perlindungan pada level tertentu terhadap varian Delta yang saat ini disebut sangat menular di dunia.
"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," tambahnya.
Untuk itu, Dicky meyakinkan bahwa tidak ada alasan agar para penyintas Covid-19 mendapat vaksinasi.
Baca Juga: Khasiat Dahsyat Air Rebusan Daun Pandan Untuk Kesehatan, Cukup 3-4 Lembar Untuk 940 ml
"Para penyintas (Covid-19) tidak perlu menunggu 2-3 bulan. Langsung divaksinasi saja, tidak ada masalah," ungkapnya.
Dicky juga menyampaikan, riset yang ada saat ini membuktikan bahwa penyintas Covid-19 akan tetap aman untuk divaksinasi setelah 2 minggu.
Melihat hal tersebut, lantas, mengapa Kemenkes tetap menyarankan penyintas Covid-19 menunggu 3 bulan untuk melakukan vaksinasi?
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menegaskan bahwa penyintas Covid-19 masih harus menunggu tiga bulan, meski ketentuan itu tak tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meluruskan bahwa pasien yang telah sembuh dari Covid-19 tidak boleh langsung melakukan vaksinasi.
"Ndak (benar), tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Nadia menjelaskan, alasan penyintas Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk divaksin adalah karena antibodi dalam tubuh yang masih tinggi.
Kekebalan tubuh itu didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona. Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin.
"Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi," jelasnya.
Sementara itu, rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), peyintas Covid-19 dapat diberikan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi.
Baca Juga: Hikmah Pasca Covid-19, Lebih Banyak Orang Akan Memilih Makanan Sehat
Hal ini dilakukan dengan harapan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai.
"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya. (*)
Baca Juga: Agar Anak Dengan Diabetes Tak Depresi, 10 Hal Ini Bisa Dilakukan Orangtua
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Cleveland Clinic |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar