Dengan perubahan tersebut, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yaitu diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui program vaksinasi pemerintah dan program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.
Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun.
Baca Juga: Bayi Idap Penyakit Infeksi HIV, Bolehkah Minum ASI dari Sang Ibu atau Minum Susu Formula?
Hal tersebut berbeda dari program vaksinasi pemerintah yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia di atas 12 tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program vaksin berbayar yang menurut rencana akan disalurkan via PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (*)
Baca Juga: Pandemi Bikin Pikiran Kacau & Hati Galau, Yuk Coba 7 Jenis Meditasi Ini, Mana yang Cocok Untukmu?
View this post on Instagram
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menkes Resmi Cabut Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Individu
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar