GridHEALTH.id - PPKM Jawa Bali hari ini berakhir.
PPKM ini merupakan perpanangan PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021.
PPKM di Jawa Bali sendiri sudah diperpanjang beberapa kali, 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3-9 Agustus 2021.
Hasil PPKM yang berakhir hari ini, Presiden Joko Widodo mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Jawa-Bali mengalami penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Sementara di Jawa Barat 32 persen, dan Jawa Tengah 38,3 persen."
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/8/2021). kata Jokowi.
Jojowi pun menyampaikan, BOR di Jawa Timur tercatat 52,3 persen, Banten 33,4 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 54,7 persen.
"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com (16/8/2021).
Prihal PPKM ini Pemerintah mendapat krik pedas dari masyarakat.
Menurut sebagian masyarakat kebijakan PPKM yang diberlakukan di Jawa Bali, khususnya, tidak konsisten.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan pidato dalam sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR, Senin (16/8/2021).
Diketahui kebijakan PPKM ini diberlakukan selama satu hingga dua minggu dan akan diperpanjang lagi jika dibutuhkan.
Hal tersebut mengakibatkan banyak pihak yang menilai kebijakan PPKM ini sebagai kebijakan yang tidak konsisten karena terus berubah-ubah.
Mengenai hal tersebut Jokowi pun menegaskan, kebijakan PPKM ini harus diambil pemerintah demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kesehatan.
Karena perekonomian harus tetap berjalan seiring dengan penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten."
"Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (16/8/2021).
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, mengutip Tribunnews.com (16/8/2021), perubahan kebijakan atau peraturan ini harus dilakukan karena kondisi Covid-19 yang juga berubah dan terus bermutasi.
Baca Juga: Muncul Infeksi Saluran Kemih Saat Hamil, Begini Cara Mengobatinya
Karenanya membutuhkan perubahan penanganan yang sesuai dengan kondisi terkini dan tantangan yang harus dihadapi.
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya juga harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," ungkap Jokowi.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus aktif Covid-19 di beberapa provinsi di Jawa-Bali juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19 hingga 90,18 persen dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.
Sebelumnya kasus aktif di DKI Jakarta meningkat 10 kali lipat hingga mencapai puncaknya pada 16 Juli 2021.
"Saat ini sudah bisa turun dalam kurun waktu tiga minggu, ini yang luar biasa turun 90 persen dari puncak, luar biasa sekali DKI Jakarta turunnya 90,18 persen, ini per tanggal 11 Agustus," kata Dewi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021), dikutip dari Kompas.com (16/8/2021).
Sedangkan Provinsi Jawa Tengah mengalami penurunan kasus aktif hingga 38,50 persen, setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus sembilan kali lipat.
Jawa Barat menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 42,91 persen dalam kurun waktu dua pekan.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Anyang-anyangan Saat Hamil, Tanda Infeksi Saluran Kemih
Banten pun juga menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 67,93 persen dalam kurun waktu dua pekan, setelah sebelumnya terjadi kenaikan kasus aktif hampir 20 kali lipat.
Selain Banten, Jawa Timur mengalami penurunan kasus aktif hingga 44,80 persen setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus 20 kali lipat dengan puncak kasus aktif pada 29 Juli 2021.
"Kenaikannya luar biasa karena jumlah kabupaten/kotanya banyak bisa jadi saat varian Delta menyebar meluas ke banyak daerah," ujarnya.
Dewi menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengalami penurunan kasus aktif hingga 20,79 persen dalam kurun waktu enam hari.
Terakhir, disusul Bali dengan penurunan kasus aktif hingga 7,04 persen dalam kurun waktu enam hari terakhir. Angka kematian tinggi Meskipun jumlah kasus aktif dan angka keterisian RS mengalami penurunan, namun kasus kematian akibat Covid-19 justru masih cukup tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, dalam 30 hari terakhir penambahan kasus kematian harian di atas 1.000 kasus per hari. Terhitung sejak 16 Juli sampai 14 Agustus 2021, kasus kematian di tingkat nasional yang dilaporkan pemerintah yaitu 46.174 jiwa.
Sementara itu, secara kumulatif, jumlah kasus kematian hingga 14 Agustus 2021 yaitu 116.366 jiwa setelah ada penambahan 1.270 kasus kematian pada kemarin.
Sebagai perbandingan, data perkembangan Covid-19 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada 13 Agustus 2021 merupakan yang tertinggi di dunia.(*)
Source | : | tribunews,Kompas |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar