Nantinya, sekolah tatap muka akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Nadiem juga mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa belum divaksin tetap diizinkan dengan memegang prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB 4 Menteri," kata Nadiem dalam keterangannya di sesi yang sama.
Kendati demikian, Nadiem menuturkan, tidak memaksa orangtua yang tidak nyaman untuk anaknya tidak mau ke sekolah.
"Itu adalah hak orangtua mau memilih melakukan PTM terbatas atau masih tetap memilih belajar dari rumah," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Klik di Sini Untuk Mengetahui Ketersediaan Vaksin Covid-19 di Daerah Masing-masing Secara Real Time
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar