GridHEALTH.id - Umat muslim di Ibu Kota DKI Jakarta tampaknya harus mengucap syukur lantaran Masjid Istiqlal kembali menggelar salat Jumat pada Jumat (20/8/2021) hari ini.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada 9 Agustus lalu.
Namun, pihak pengelola Masjid Istiqlal masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan protokol kesehatan sebelum akhirnya membuka tempat ibadah tersebut melakukan salat berjamaah.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang.
Kendati demikian, Masjid Istiqlal memiliki aturan tersendiri terkait ibadah berjamaah.
Source | : | Kompas.com,CNN,kemenag.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar