GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Namun berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dalam PPKM kali ini ada beberapa daerah yang diberikan pelonggaran.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo lewat siaran langsung di chanel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi.
Dimana untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Adapun di pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar