Adapun hal yang tidak boleh dilakukan masyarakat diantaranya:
1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
2. Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat
3. Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin
4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
5. Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi
Sebagai catatan, vaksin Covid-19 ini berperan sangat penting dalam meminimalisasi risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko terkena gejala Covid-19 yang parah.
Di samping mendapatkan vaksin, penerapan protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan agar perlindungan semakin optimal.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,Webmd.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar