Mengenai penggunaan vaksin Sputnik-V, menurut Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, sebagaimana proses pemberian Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin COVID-19 sebelumnya.
Pemberian EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
Nah, berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, efek samping dari penggunaan Vaksin COVID-19 Sputnik-V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang.
Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin COVID-19 Sputnik-V (Gam-COVID-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.
Baca Juga: Pengobatan Rumahan Bagi Penyandang Diabetes 'Basah' Luka Sulit Kering
Efek Samping dan Efikasi vaksin Covid-19 Sputnik-V
“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Kepala Badan POM.
“Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin COVID-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%),” lanjut Kepala Badan POM, seperti dikutip dari Siaran Pers BPOM (25/8/2021) prihal Badan POM Kembali Terbitkan EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V.
Baca Juga: Tampak Berbeda, Warganet Curiga Gisel Berbadan Dua: 'Udah Berapa Bulan?', Benarkah Hamil Muda?
Source | : | BPOM RI - Sputnik-V |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar