GridHEALTH.id - Sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa pandemi.
Tetapi kita dapat men-download aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Namun belakangan, masih ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 mereka belum muncul di aplikasi tersebut.
Hal ini pun diakui pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dimana mereka mengatakan sebagian masyarakat masih mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi Covid-19.
Mulai dari yang salah data, sampai juga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksinasi.
Menanggapi hal tersebut pihak Kemenkes akhirnya memberikan solusi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, (16/8/2021) lalu.
Baca Juga: Wajib Sebelum Masuk dan Keluar Mal, Ini Arti Warna Hasil Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19
Adapun sousi yang bisa masyarakat lakukan diantaranya meliputi:
1. Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor HP
- Melampirkan foto dan kartu vaksin
Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, kita bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
2. Via PeduliLindungi
- Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar.
- Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
- Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
- Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.
3. Melalui link SMS
Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan.
Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.(*)
Baca Juga: Kini Naik Transjakarta Wajib Tunjukan Serifikat Vaksin Covid-19
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar