Sementara bagi orang sehat, tetap harus melakukan skrining minimal sekali dalam rentang waktu 6 bulan sampai 1 tahun.
Nah, bagi yang masuk dalam ketegori hipertensi, ditindaklanjuti dengan rujukan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sehingga permasalahan Hipertensi dapat segera dicegah dan dikendalikan.
Jadi skrining dan deteksi dini pengukuran tekanan darah yang benar dan teratur merupakan kunci utama menemukan kasus sedini mungkin sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat.
Hal tersebut pun diamini oleh anggota Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA.
Menurutnya bahwa rutin mengukur tekanan darah sangat penting dilakukan baik bagi orang sehat maupun orang dengan faktor risiko.
Tujuan pengukuran tekanan darah sebagai penapisan dan diagnosis, pengobatan serta keberhasilan pengobatan.
Upaya ini harus digiatkan terutama bagi orang dengan rentang usia diatas 40 tahun serta memiliki tekanan darah normal-tinggi.
“Semakin tinggi usia seseorang semakin besar kemungkinan terkena hipertensi. Tekanan normal-tinggi 37% mengalami hipertensi dalam jangka waktu 4 tahun kedepan, itulah kenapa diperlukan pengukuran tekanan darah secara berkala,” terangnya.
Untuk itu, dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya promotif preventif, Kementerian Kesehatan telah melakukan kegiatan monitoring dan skrining secara berkala dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui Pos Binaan Terpadu (POSBINDU).
Baca Juga: Dapat Sebabkan Stunting, Orangtua Mohon Jangan Sepelekan Cacar Air pada Bayi
Source | : | Sehat Negeriku - Hipertensi |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar