GridHEALTH.id - Dalam memilih kosmetik yang digunakan sehari-hari, tidak bisa dilepaskan dari kemanan akan kesehatan penggunanya.
Kosmetik dan perawatan pribadi, melansir University of Rochester Medical Center dalam artikel 'How Safe Are Cosmetics and Personal Care Products?', disebutkan termasuk alas bedak dan maskara, losion wajah dan tubuh, sabun dan sampo, produk penataan rambut, deodoran, pasta gigi, pewarna rambut, dan cat kuku, dianggap aman jika tidak ada risiko yang terkait dengan penggunaannya, kecuali jika digunakan tidak sesuai dengan yang direkomendasikan.
Risiko penggunaan kosmetik antaralain;
* Infeksi mata
* Menyebarkan bakteri pada kulit
* Iritasi dan goresan pada mata
* Bahaya kebakaran, dalam hal produk aerosol seperti hairspray
* Reaksi alergi atau kepekaan terhadap bahan
* Kontaminan dalam produk.
Tapi itu semua bisa dihindari jika kosmetik yang kita pilih sesuai dengan rekomendasi dan telah mendapat ijin dari pihak terkait yang berwenang. Seperti FDA atau BPOM di Indonesia.
Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Jadi Pfizer Tahap 2 Telah Tiba di Indoensia
Untuk diketahui, sebelum mengijinkan sebuah produk kosmetik dipasarkan, baik FDA maupun BPOM RI, telah memastikan bahwa perusahaan kosmetik mengikuti peraturan untuk menjaga kosmetik dan produk perawatan pribadi seaman mungkin.
Kosmetik pilihan Rekomendasi BPOM RI
BPOM RI sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk obat, makanan, herbal, hingga kosmetik menegaskan kepada masyarakat untuk selalu membeli produk kosmetik yang telah mendapat ijin edar dari BPOM RI.
Asal tahu saja, produk kosmetik yang telah terdaftar di Badan POM, dalam proses produksinya telah memenuhi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Label CKBP ini yang menjamin seluruh aspek kegiatan pembuatan Kosmetika, dengan tujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Baca Juga: Diabetes Gestasional Pada Ibu Hamil Tidak Menunjukan Gejala, Ini Cara Mendeteksinya
Bagaimana dengan keamanan produk kosmetika terdaftar?
Tentunya produk kosmetika yang telah terdaftar harus terjamin keamanannya, dengan menghindari penggunaan bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan penggunanya, seperti; merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan sebagainya.
Untuk diketahui, produk kosmetika yang menggandung Merkuri (Hg) berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sebab kandungan merkuri pada kosmetik dapat menyebabkan dermatitis kontak, alergi, Sindroma Baboon, Hiperpigmentasi, Hipopigmentasi, rasa terbakar pada kulit, perubahan warna kuku, ruam malar, dan eritema.
Jadi saat akan membeli prodak kosmetik, pastikan cek terlebih dahulu prodak tersebut di Cek Produk BPOM, atau klik di SINI.
Masukan no registrasi BPOM yang tertera dalam kemasan, atau search dengan kata kunci, bisa menggunakan merek prodak tersebut.
Selain itu hindari, melansir Protea (28/9), memilih produk kosmetik berbahaya menurut BPOM berikut ini;
1. Berbau Logam Merkuri
Merkuri merupakan jenis logam yang sangat berbahaya dan sangat dilarang penggunaannya.
Penambahan bahan merkuri menimbulkan bau yang menyengat pada kosmetik, namun para pedagang nakal mensiasati hal tersebut dengan menambahkan pewangi untuk menghilangkan bau logam merkuri tersebut.
Baca Juga: 2 Dokter Terpapar Covid-19 Hingga 2 Kali Tapi Beda Nasib, 1 Meninggal, 1-nya Imunitas Semakin Kuat
2. Krimnya Lengket
Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik memiliki konsentrasi yang pekat sehingga membuat kosmetik cenderung lengket dan sulit meresap dengan cepat ke dalam kulit.
Sebelum membeli kosmetik ada baiknya untuk mencobanya terlebih dahulu untuk mengetahui keasliannya dengan mengoles kosmetik ke tangan.
Kemudian perhatikan waktu yang dibutuhkan krim untuk meresap ke kulit, jika semakin lama kosmetik meresap patut dipertanyakan bahan kandungannya.
3. Warnanya Mencolok
Kosmetik yang berbahaya memiliki warna yang mencolok karena menggunakan campuran pewarna tekstil yang berbahaya untuk kulit.
Berbeda dengan kosmetik yang aman menggunakan bahan pewarna alami sehingga warnanya cenderung pucat.
4. Krimnya Tidak Menyatu
Ciri lain kosmetik berbahaya yaitu tekstur kosmetik yang menggumpal, cenderung kasar dan tidak menyatu.
Apabila tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama maka akan terlihat bahan kosmetik tidak menyatu, minyak dan krim akan terlihat terpisah di dalam wadah.
Berbeda dengan kosmetik berbahan alami tidak akan mengalami perubahan jika didiamkan dalam waktu yang lama.
5. Warnanya Mengkilap
Tak seperti kosmetik berbahan alami, kosmetik dengan bahan berbahaya memiliki warna yang cenderung mengkilap.
Permukaan kosmetik jika diperhatikan akan mengkilap seperti hologram, jika dioleskan di kulit wajah perhatikan akan ada efek mengkilap yang menempel di wajah.
6. Membuat Kulit Putih Dalam Waktu Singkat
Kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dapat membuat kulit wajah putih dalam waktu yang singkat hanya 1-2 minggu saja.
Sedangkan pada kulit normal membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk meregenerasi sel-sel kulit yang telah mati menjadi sel kulit baru.
Jadi jangan mudah terbuai dengan produk kecantikan yang menawarkan kulit bersih dalam waktu yang sangat singkat.
7. Tidak Memiliki Ijin BPOM
Saat membeli kosmetik terlebih dahulu cek ijin edar BPOM pada kemasan kosmetik, jika terdapat ijin edar BPOM berarti kosmetik tersebut aman untuk digunakan.
Namun jika tidak terdapat ijin edar BPOM sebaiknya jangan coba-coba untuk membeli kosmetik tersebut, karena sudah dipastikan mengandung bahan-bahan berbahaya.
Kosmetik pilihan Rekomendasi FDA
1. FDA mengharuskan produsen kosmetik mencantumkan informasi 'PERINGATAN' pada kemasan.
2. Lihat di label kemasan, kode-kode; "D&C eksternal", "D&C", atau "FD&C" diikuti dengan nama warna, misalnya "D&C Red No. 36."
Baca Juga: Pengguna Narkoba Bisa Kecanduan Meski Mengonsumsi Sabu Sedikit
Ini adalah aditif warna. D&C eksternal hanya disetujui untuk digunakan dalam kosmetik dan obat-obatan yang dioleskan ke kulit.
Warna D&C hanya disetujui untuk digunakan dalam obat-obatan dan kosmetik, tetapi warna FD&C disetujui untuk digunakan dalam makanan, obat-obatan, dan kosmetik.
3. Sementara itu bahan kosmetik paraben dan phthalates, dua bahan kimia umum digunakan, yang telah diteliti keamanannya.
Paraben adalah pengawet yang mencegah pertumbuhan bakteri dalam produk perawatan pribadi dan kosmetik.
Meskipun satu penelitian menunjukkan kemungkinan hubungan antara paraben dan kanker payudara. Tapi penelitian lebih lanjut belum mencapai kesimpulan yang sama.
Baca Juga: Gejala Meningitis Pada Bayi dan Anak yang Perlu Diketahui Orangtua
Tingkat paraben yang digunakan dalam produk perawatan pribadi saat ini dianggap aman, meskipun paraben (dan bahan lainnya) dapat menyebabkan iritasi atau reaksi alergi pada beberapa orang.
Sedangkan Phthalates digunakan untuk meningkatkan formula berbagai kosmetik dan produk perawatan pribadi, dari sampo hingga semprotan rambut hingga cat kuku.
Dapat digunakan sebagai pelarut dan fiksatif parfum atau untuk membantu menghindari kekakuan pada semprotan rambut dan mengurangi retak pada cat kuku.
Meskipun Phthalates telah dipelajari dan ditinjau secara ekstensif, sejumlah panel telah sepakat bahwa ftalat dalam produk ini aman.
Satu hal yang musti dingat, karena kita di Indonesia, dianjurkan dalam memilih prodak kosmetik dan perawatan merujuk ke BPOM RI dan MUI.(*)
Baca Juga: Sah! Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu untuk Seluruh Wilayah Jawa-Bali
Source | : | BPOM RI - Kosmetik 1,BPOM RI - Kosmetik 2,University of Rochester Medical Center,Protea |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar