GridHEALTH.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dengan pelanggar protokol kesehatan.
Pasalnya, Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat daftar hitam atau blacklist bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sudah Berlaku, Begini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Masuk Tempat Ibadah
Dalam daftar hitam tersebut, Anies menuturan bahwa para pelanggar nantinya tidak bisa bepergian ke manapun dalam waktu yang sudah ditentukan.
Anies memberikan contoh, pelanggar protokol kesehatan di Holywings, baik pengelola maupun pengunjung, akan di-blacklist dari daftar orang yang bisa melakukan mobilitas di DKI Jakarta.
"Mereka yang berada di tempat itu (Holywings) akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat mana pun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar