Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengatakan bahwa akan menambahkan fitur warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
"Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada (aplikasi) PeduliLindungi," ujar Luhut seperti dikutip dari KompasTV, Senin (30/8/2021) malam.
"Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat (pasien positif)," tegasnya.
Kendati demikian, Alphonzus mengatakan, berkeliarannya warga positif Covid-19 perlu penanganan khusus dari pemerintah.
Meski ditolak masuk mal, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar