"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Nadine Chandrawinata Ubah Gaya Rambut: 'Potong Pendek Demi Si Baby'
Menurut Luhut, jika orang-orang yang dikategorikan warna hitam tersebut masih memaksa beraktivitas di tempat umum, maka akan langsung dievakuasi.
"Jika orang-orang (yang positif) ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi untuk isolasi atau dikarantina terpusat," ucap Luhut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar