GridHEALTH.id - Mantan penyanyi cilik Tasya Kamila baru-baru ini membagikan pengalamannya melakukan perjalanan internasional dari New York, Amerika Serikat ke Indonesia.
Sepulangnya dari AS, Tasya Kamila mengaku bingung dengan aturan perjalanan luar negeri di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Melalui Instagram Story @tasyakamila pada Senin (20/9/2021), Tasya menceritakan bahwa aplikasi PeduliLindungi atau eHac sudah tidak digunakan lagi.
"Sampai Jakarta apes banget aku kedapatan hari pertama ujicoba peraturan PCR di Bandara, jadi sebelumnya cuma harus isi eHAC dari pedulilindung trus nanti PCR di hotel tmpt karantina repatriasi. Hari ini trial peratuan baru, kagak kepake lagi tu eHAC bhyyee," katanya.
Tasya juga mengeluhkan aturan tes PCR bagi para turis dari luar negeri.
Padahal sebelum berangkat dari AS, baik Tasya maupun sang anak, Arrasya Wardhana Bachtiar sudah menjalani tes swab PCR.
"BTW, sebelum berangkat naik pesawat kan udah PCR ya, dan yang bisa berangkat pasti yang negatif lah ya."
"Enggak paham deh kenapa harus PCR lagi gitu sampai di Jakarta, padahal kalau misalkan takut tertular di flight/perjalanan kan biasanya harus nunggu masa inkubasi virus dulu (5 hari) baru ketauan via PCR?," tuturnya.
Istri Randi Bachtiar pun harus melakukan karantina di hotel repatriasi atau hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri.
Baca Juga: Jus Lemon Sebagai Perawatan Kecantikan, Bisa Membuat Kulit Seperti Terbakar
Bahkan, Tasya geram karena setelah menjalani karantina di hotel repatriasi, mereka juga harus melakukan tes PCR ulang.
"Apapun hasilnya wajib karantina, jadi kenapa enggak PCR nya sekalian nanti aja gitu H+5 atau H+7 karantina?" tulisnya.
Tak sampai di sini, kekesalan Tasya Kamila juga kembali memuncak saat terjadi perubahan aturan secara mendadak.
Setelah satu jam menunggu dari dua jam yang dijanjikan untuk mengetahui hasil tes PCR, Tasya dan penumpang lain diberitahu hasil PCR ternyata bisa ditunggu di hotel tempat karantina.
"Setelah 1 jam lebih menunggu hasil PCR tiba-tiba... Ganti aturan, silahkan nunggu hasil PCR di hotel repatriasi masing-masing," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Tasya tampak sudah tidak dapat berkata-kata.
Baca Juga: Campuran 3 Bahan Alami Murah Meriah Untuk Wajah Putih Bercahaya Bebas Jerawat
"Jujur ga tau harus hamdallah, istigfar, apa berkata kasar. 100 percent feels like home," tandasnya.
Selain aturan yang rumit, Tasya pun menjawab pertanyaan warganet terkait pembayaran tes PCR untuk anak bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Bayar, anak juga bayar. Rp 495 ribu per orang. Masing-masing harus 2x PCR (pas nyampe bandara dan nanti hari ke-7 di hotel). Bayarnya melalui hotel, tapi PCR yang melakukan Dinkes katanya," tambahnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pria Wajib Jaga Kesehatan Reproduksi Sebelum Mempersiapkan Kehamilan Pasangan
Baca Juga: 4 Ikan Berlemak Tinggi yang yang Dianjurkan untuk Penderita Diabetes
Terlepas dari itu, berdasarkan Surat Edaran Menetri Perhubungan RI Nomor 74 Tahun 2021 menyatakan beberapa aturan bagi pelaku perjalanan internasional dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.
"Penumpang WNI dan WNA akan dites PCR ulang dengan biaya dari pemerintah untuk WNI dan biaya mandiri untuk WNA," tulis dalam keterangan. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Instagram,Kemenhub |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar