GridHEALTH.id - Pil antivirus Molnupiravir dikabarkan akan diuji coba oleh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual Perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).
Menurutnya Kementerian kesehatan terus bekerja sama dengan BPOM dan berbagai rumah sakit vertikal untuk melakukan review dan uji klinis obat-obatan yang berpotensi dalam penanganan Covid-19 di tanah air.
Mulai dari obat yang bersifat monoclonal antibodies (protein buatan yang meniru kemampuan sistem kekebalan tubuh untuk melawan patogen berbahaya) seperti obat-obatan besutan produsen ely lili, renegeron maupun celltrion.
Hingga obat-obatan yang bersifat antivirus seperti pil Molnupiravir buatan perusahaan Amerika Serikat Merck
"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya," ujar Budi dikutip dari tribunnews.com (4/10/2021).
Baca Juga: Harapan dan Fakta Molnupiravir, Pengobatan Antiviral Oral untuk COVID-19
Budi melanjutkan Indonesia juga merencanakan untuk memulai uji klinis dari sejumlah obat-obat itu.
"Diharapkan di akhir tahun ini kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini.
Sementara itu diwartakan Kompas,com (4/10/2021) sebelumnya, bahwa pil antivirus Molnupiravir yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Merck & Co diklaim mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat Covid-19.
Melansir Antara, Sabtu (2/10/2021) klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III yang melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.
Dalam uji klinis tersebut, masing-masing partisipan memiliki setidaknya satu faktor risiko mengalami sakit parah, seperti obesitas atau berusia uzur.
Selama lima hari, sebagian dari partisipan uji klinis tersebut diminta meminum Molnupiravir dua kali sehari di rumah.
Analisis data menemukan 7,3 % dari kelompok yang menerima Molnupiravir kemudian dirawat di rumah sakit, dan tak satu pun meninggal setelah 29 hari setelah pemberian obat.
Angka itu hanya separuh dari tingkat rawat inap kelompok pasien yang diberi plasebo, yaitu 14,1 %.
Tercatat juga ada delapan kematian dari kelompok itu. "(Temuan) ini akan mengubah perbincangan tentang cara menangani Covid-19," kata bos Merck, Robert Davis.
Sementara, para ahli menyebut hasil uji klinis itu sebagai terobosan dalam menangani infeksi virus corona.
"Obat oral antivirus yang mampu mempengaruhi risiko rawat inap sebesar itu akan menjadi game changer," kata Amesh Adalja, akademisi senior di Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins.(*)
Baca Juga: Obat Baru Molnupiravir Dikabarkan Bisa Sembuhkan Covid-19, Benarkah?
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar