Meski dibolehkan, penderita penyakit asam lambung dapat menunda vaksinasi Covid-19 jika mengalami beberapa keluhan.
Misalnya nyeri perut yang hebat dan gejala saluran cerna lainnya seperti mencret yang kronis (lebih dari 14 hari), adanya perubahan pola BAB, BAB berdarah, penurunan berat badan secara signifikan, dan adanya tanda infeksi akut seperti demam diatas 37,5 derajat Celsius.
Kendati demikian, keputusan boleh atau tidaknya menerima vaksin Covid-19 akan diputuskan oleh dokter yang bertugas di bagian skrining vaksin Covid-19.
Sebab, keputusan ini dibuat tidak hanya melihat riwayat penyakit sebelumnya, tetapi juga kondisi saat akan menerima vaksin Covid-19.(*)
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Zifivax, IDI; Ada Keterbatasan Dalam Efektivitasnya
Source | : | NHS,Indonesiabaik.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar