GridHEALTH.id - Pemerintah kembali melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021).
Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bahwa harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Bahkan bisa berlaku hingga 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Evaluasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan PPKM Jakarta Turun dari Level 3 ke Level 2
Luhut tidak menampik bahwa syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.
Terutama karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.
Namun menurut Luhut yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa hari terakhir.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 8 November, Presiden Jokowi Ingin Vaksin Booster Diberikan Awal 2022
Luhut mengatakan pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya inggris yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan yang kemudian kasusnya kembali melonjak.
Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi.
"Saya mohon jangan kita hanya melihat enaknya karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut. Jadi saya mohon kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," terangnya.(*)
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab PPKM Level 3 di DKI Jakarta Lebih Lama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Instruksikan Harga PCR Rp 300 Ribu dan Berlaku 3X24 Jam, Luhut: Jangan Emosional
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar