Wanita yang sudah berusia lebih dari 21 tahun disarankan untuk rutin melakukan pap smear, setidaknya setiap 3 tahun sekali.
Melansir Mayo Clinic, Rabu (10/11/2021), pap smear perlu dilakukan lebih sering, jika memiliki kondisi seperti pernah didiagnosis kanker serviks atau hasil pap smear menunjukkan sel pra-kanker, infeksi HIV, memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, paparan dietilstilbestrol (DES) sebelum lahir, dan kebiasaan merokok.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat risiko sel yang ada di leher rahim mengalami pertumbuhan yang tidak normal dan berisiko menyebabkan kanker serviks.
Metode ini mungkin akan menyebabkan perempuan merasa kurang nyaman saat menjalani pemeriksaan dan setelahnya, terdapat kemungkinan mengalami pendarahan ringan atau flek dan kram di organ intim.
Source | : | Mayo Clinic |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar