Dilansir dari The Sun (19/12/2021), wanita bernama Lainie Chait bekerja di sebuah gereja di Australia.
Namun ia harus menerima kenyataan bahwa ia harus kehilangan pekerjaannya setelah beberapa anggota di gereja tempatnya bekerja mengetahui Chait mendapatkan vaksin Covid-19.
Dalam sebuah surat yang diperoleh news.com.au, gereja mengklaim keputusan wanita itu untuk divaksin Covid-19 "bertentangan dengan apa yang dituntut dari kita oleh Tuhan Allah dan Pencipta kita".
Surat itu juga, yang menguraikan pemecatan pekerja, mengecam "apartheid medis yang dipaksakan" dan "tanggapan yang sangat tidak proporsional" terhadap pandemi oleh pemerintah New South Wales.
Baca Juga: Sosok yang Membawa Masuk Varian Omicron ke Indonesia Terlacak, Yang Menularkan Covid-19 Dipenjara
Gereja menambahkan, bahwa "tidak ada anggota komite atau anggota penuh yang dapat diterima jika mereka secara sadar memilih" untuk divaksinasi terhadap Covid-19.
Diketahui, gereja sekaligus klinik kesehatan ini mempromosikan dan menjual pengobatan kesehatan alternatif, menggambarkan kewajiban vaksin sebagai "apartheid medis".
Chait, dari Byron Bay, mengatakan dia terkejut mengetahui dia dikeluarkan dari gereja dan dia mendukung kebebasan memilih dalam keputusan perawatan kesehatan.
"Selama 25 tahun terakhir saya telah mengatakan 'Saya tidak mau, saya tidak perlu pendekatan Barat', tetapi dalam skenario khusus ini saya melakukannya,” terangnya kepada ABC News.
Baca Juga: Inilah Gejala Varian Omicron Yang Berbeda Dengan Varian Covid-19 Lainnya
Source | : | NHS,Thesun.co.uk |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar