JOkowi menambahkan, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor (imported case).
Karenanya, ia berharap agar BIN dan Polri betul-betul mengawasi proses karantina pelaku perjalanan internasional.
Jokowi juga menekankan, langkah-langkah strategis harus segera dilakukan, terutama mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki baik di pusat dan daerah.
Terlebih lagi karena transmisi lokal Covid-19 akibat varian Omicron telah terjadi.
"Tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," tegas Jokowi.
"Apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran," lanjutnya.
Jokowi pun meminta karantina pelaku perjalanan internasional semakin diperketat.
Dia menegaskan, tak boleh ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan.
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri," ujar Jokowi.
"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Varian Omicron, Ini 3 Jenis Masker yang Paling Efektif
Source | : | Who.int,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar