Disamping itu, Dicky mengingatkan prihal bahaya varian Omicron.
”Saya sudah katakan sejak awal bahwa varian Omicron tak ringan ya. Bahkan sama juga bisa menyebabkan kasus kematian. Di Australua terjadi juga bahkan seorang atlet 23 tahun, dan tak ada komorbid, serta sudah vaksinasi 2 dosis,” kata Dicky, dilansir dari JawaPos.com, Minggu (9/1).
Untuk infeksi Covid-19, termasuk varian Omicron, menurut Dicky tak ada istilah gejala ringan.
Sebab, semua varian tetap bisa menyebabkan 1 persen fatalitas atau kematian dan bisa menyebabkan pasien masuk ICU.
sia ini terlambat puncak kasusnya. Menurut saya puncak bukan Januari. Kita ini beda dari sisi demografis dan geografis,” jelas Dicky.
Kasus varian Omicron saat ini di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat penambahan total kasus konfirmasi Omicron hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang.
Kondisi ini terjadi karena ada penambahan kasus sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1).
Baca Juga: Tanpa Operasi, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Memperbesar Payudara
Jadi secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Dari 414 orang, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Sudah Divaksin Lengkap Tetap Belum Aman
Source | : | Reuters,jawapos.com,CNBC Indonesia,Sehat Negeriku |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar