** Pilih negara tujuan dan lakukan konfirmasi.
** Sertifikat vaksin internasional pun telah berhasil dibuat dan sudah bisa digunakan.
Baca Juga: Ilmuwan Cina Peringatkan Ancaman Baru yang Mematikan, NeoCov
** Untuk melihatnya, dapat klik menu “Lihat Detail”.
Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin (31/01/2022), kode QR sertifikat vaksin internasional bisa dilihat melalui menu “Sertifikat Vaksin”. Cara ini juga bisa dilakukan untuk mengunduh sertifikat.
Sertifikat vaksin internasional ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang harus melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti pergi Haji dan Umrah, Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan lainnya.
Tapi perlu diingat, bahwa sertifikat vaksin internasional ini hanya menjadi syarat dokumen kesehatan. Pelaku perjalanan luar negeri tetap harus mematuhi peraturan dan protokol kesehatan negara tujuannya.
Baca Juga: Ahli Dari BRIN Ini Ungkap Keampuhan Vaksin Booster Melawan Omicron
Source | : | sehatnegeriku.kemkes.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar