GridHEALTH.id – Di tengah lonjakan kasus Covid-19, tentunya banyak masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus ini.
Selain melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau memiliki gejala ringan, pasien Covid-19 pun juga harus menjalani pola hidup yang sehat.
Misalnya dengan mengonsumsi makan bergizi seimbang dan multivitamin untuk membuat tubuh tetap bugar.
Tak hanya itu, terdapat juga beberapa obat Covid-19 yang bisa dikonsumsi, agar kondisi pasien bisa lebih cepat pulih.
Mengutip buku panduan Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan oleh BPOM, pada November lalu, terdapat tiga jenis obat yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA).
Jenis-jenis obat tersebut di antaranya, antivirus Favirapir (Avigan), antiviruss Ramdesivir, dan antivirus Molnupavir.
Walaupun dapat membantu proses pemulihan infeksi Covid-19, tapi jenis-jenis obat tersebut tidak boleh dikonsumsi sembarangan.
Boleh minum obat-obat Covid-19 selama dalam pengawasan dokter.
Ini penting diperhatikan, karena terdapat kontraindikasi obat Covid-19 yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berikut ini adalah penjealsannya.
Baca Juga: Awal Februari 2022 TPU Rorotan Kembali Ramai, Petugasnya Kembali Sibuk Memakamkan Korban Covid-19
Favirapir
Favirapir merupakan antivirus yang dikembangkan untuk mengantasi influenza, seperti influenza A, influenza B, dan influenza B.
Source | : | pom.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar