GridHEALTH.id – Di tengah lonjakan kasus Covid-19, tentunya banyak masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus ini.
Selain melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau memiliki gejala ringan, pasien Covid-19 pun juga harus menjalani pola hidup yang sehat.
Misalnya dengan mengonsumsi makan bergizi seimbang dan multivitamin untuk membuat tubuh tetap bugar.
Tak hanya itu, terdapat juga beberapa obat Covid-19 yang bisa dikonsumsi, agar kondisi pasien bisa lebih cepat pulih.
Mengutip buku panduan Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan oleh BPOM, pada November lalu, terdapat tiga jenis obat yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA).
Jenis-jenis obat tersebut di antaranya, antivirus Favirapir (Avigan), antiviruss Ramdesivir, dan antivirus Molnupavir.
Walaupun dapat membantu proses pemulihan infeksi Covid-19, tapi jenis-jenis obat tersebut tidak boleh dikonsumsi sembarangan.
Boleh minum obat-obat Covid-19 selama dalam pengawasan dokter.
Ini penting diperhatikan, karena terdapat kontraindikasi obat Covid-19 yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berikut ini adalah penjealsannya.
Baca Juga: Awal Februari 2022 TPU Rorotan Kembali Ramai, Petugasnya Kembali Sibuk Memakamkan Korban Covid-19
Favirapir
Favirapir merupakan antivirus yang dikembangkan untuk mengantasi influenza, seperti influenza A, influenza B, dan influenza B.
Antivirus ini juga sudah mendapatkan izin untuk digunakan sebagai obat Covid-19, setelah dilakukan uji klinik pada Februari 2020 lalu.
Melansir IOCI-3 BPOM, Sabtu (05/02/2022), obat Covid-19 antivirus Favipirapir atau Avigan ini, dapat digunakan oleh orang yang berusia di atas 18 tahun yang bergejala ringan hingga sedang.
Tapi kontraindikasi obat Covid-19, sehingga tidak semua orang dewasa boleh mengonsumsi obat ini. Misalnya saja, pada wanita yang sedang hamil dan memiliki hipersensitivitas terhadap komponen dalam tablet favipiravir.
Baca Juga: Giliran PTM di Jabar yang Dievaluasi, Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Naik Terus
Remdesivir
Awalnya remdesivir diuji coba untuk penyakit lain, seperti SARS-CoV dan MERS-CoV. Setalah uji klinik, diketahui kalau antivirus ini juga efektif menjadi obat Covid-19.
Studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine menemukan, remdesivir efektif mempercepat penyembuhan dan menurunkan risiko kematian, pada pasien Covid-19.
BPOM memberikan izin penggunaan antivirus remdesivir untuk usia dewasa dan anak di atas 12 tahun, serta memiliki bobot lebih dari 40 kg.
Seperti obat Covid-19 lain, remdesivir juga kontradiksi digunakan oleh orang yang memiliki hipersensitivitas terhadap remdesivir.
Berdasarkan pelakasanannya, remdesivir juga tidak boleh diberikan pada anak dengan gangguan hati (ALT ≥5x batas atas normal atau ada evaluasi ALT yang berkaitan dengan meningkatkatnya bilirubin direk, ALP, atau INR).
Lalu juga dikontraindikasikan terhadap anak yang mempunyai gangguan ginjal (›28 hari dengan Estimated Glomerular Filtration Rate (eGFR) ‹30 mL/menit) dan tidak ada penyesuaian dosis untuk orang dewasa usia lebih dari 65 tahun.
Molnupiravir
Ini merupakan obat Covid-19 yang belum lama ini mendapatkan emergency use authorization. Obat Covid-19 yang dikemabngkan oleh Merck dan Ridgeback Biotherapeutics ini, dapat diminum beberapa hari setelah gejala muncul.
Dilansir dari pom.go.id, Sabtu (05/02/2022) obat Covid-19 ini kontraindikasi untuk wanita yang sedang hamil.
Wanita usia subur juga diharuskan menggunakan alat kontrasepsi saat menjalani pengobatan dengan obat ini.(*)
Baca Juga: Daftar Obat Covid-19 yang Sudah Dapat Izin BPOM dan Cara Mendapatkannya
Source | : | pom.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar