Prof Zullies menyarankan mengonsumsi vitamin untuk membantu imun tubuh tetap kuat melawan infeksi COVID-19. Seperti vitamin C dan D.
"Vitamin C dan D juga termasuk obat warung," paparnya.
Namun, ada beberapa vitamin yang termasuk obat keras karena memiliki dosis yang tinggi. Vitamin semacam ini menurutnya tak bisa sembarang dibeli.
"Ada vitamin D di atas 1.000 IU masuk sebagai obat keras, karena dosisnya tinggi," bebernya.
Satu hal yang harus diketahui, obat warung yang dimaksud oleh dua pakar di atas yang bisa dibeli bebas pasien Covid-19 varian Omicron adalah yang mempunyai simbol lingkaran berwarna hijau di kemasannya.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Gula Darah Rendah pada Penyandang Diabetes
Obat seperti itu kerap disebut dengan istilah 'obat warung' di kalangan masyarakat.
Akan tetapi, Erlina mengatakan ada syarat yang ketat bagi pasien Covid-19 mengonsumsi obat warung itu.
"Ini hanya untuk yang gejala ringan dan isolasi mandiri, kalau gejalanya memburuk tetap harus segera dirujuk. Sekarang sudah ada telemedisin, jadi mempermudah pemantauan pasien Covid-19. Kalau memburuk harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan," lanjut Erlina.
Untuk lebih jelasnya berikut yang dimaksud 'obat warung'.
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Source | : | Detik-obat warung,Kesehatan.jogjakota.go.id,Kompas.com-obat warung,Ahmad Sedayu Prodi Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universi |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar