* Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
* Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
* Pelayanan untuk mengatasi infertilitas
* Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi
* Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
* Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
* Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
* Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
* Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
* Perbekalan kesehatan rumah tangga
* Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar