GridHEALTH.id – Kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka kenaikan, sejak akhir bulan Januari lalu.
Kementerian Kesehatan memberikan keleluasaan untuk menjalan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau memiliki gejala ringan.
Agar bisa melakukan isolasi mandiri, harus memenuhi syarat klinis yang perlu diperhatikan yakni usia pasien Covid-19 masih di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, dan dapat mengakses layanan telemedicine.
Pasien Covid-19 juga harus berkomitmen untuk tetap menjalani isolasi mandiri hingga dinyatakan sudah boleh keluar rumah.
Selain itu, ada pula syarat rumah yang harus diperhatikan, seperti memiliki kamar yang terpisah, kamar mandi dalam yang tidak digunakan anggota keluarga lain, dan mempunyai pulse oksimeter.
Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi terpusat di fasilitas publik yang sudah disediakan, seperti RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Per Kamis (17/02/2022), Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran mencatat terdapat penambahan pasien sebanayk 659 orang.
Sehingga ada sekitar 3.974 pasien yang menjalani perawatan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pasien yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran saat ini ada 3.947,” kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terlalu Banyak Suntikan Booster Covid-19 Malah Melemahkan Sistem Kekebalan Tubuh Kita, Studi
Pasien yang menjalani perawatan Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran memiliki gejala infeksi ringan, sedang, hingga berat. Tetapi ada juga yang tidak bergejala atau asimptomatik.
Saat ini isolasi pasien Covid-19 dilakukan di Tower 4, 5, 6, dan 7. Tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet Kemayoran sebesar 47%, dengan jumlah total tempat tidur yang tersedia sebanyak 8.299.
Bagaimana cara melakukan isolasi Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran?
RSDC Wisma atlet hanya menerima pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) dengan hasil rapid test positif.
Yang dimaksud dengan PDP adalah pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan.
Sedangkan ODP adalah orang yang bergejala ringan, seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam, tetapi tidak memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelumnya.
Selain itu, syarat perawatan Covid-19 di RSDC Wisma Atlet yakni sebagai berikut:
1. Berusia di atas 15 tahun
2. Mempunyai komorbid yang terkontrol
Baca Juga: 4 Tips Merawat Lansia yang Terinfeksi Covid-19 Selama di Rumah
3. Kondisinya masih bisa beraktivitas secara mandiri
Perawatan pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga membutuhkan rujukan dari Puskesmas yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Pasien yang sudah mendapatkan surat rujukan akan pergi ke RSDC Wisma Atlet menggunakan ambulans atau kendaraan lain yang sudah disiapkan oleh Puskesmas.
Setibanya di RSDC Wisma Atlet, pasien Covid-19 akan menjalani pemeriksaan umum terlebih dahulu, yang terdiri dari anamnesis (wawancara), PE (checklist), dan pemeriksaan fisik.
Pasien Covid-19 dapat dirawat di Wisma Atlet jika tidak mengalami pneumonia yang berat ataupun komorbid.
Baca Juga: Long Covid-19 Akibat Omicron Jarang Terjadi Pada Orang yang Telah Divaksinasi Lengkap, Studi
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar