GridHEALTH.id – Beberapa negara di dunia sudah mulai “berdamai” dengan Covid-19 dan melonggarkan aturan yang selama pandemi ini diberlakukan.
Sejumlah negara tersebut di antaranya Inggris, Prancis, Belanda, Australia, Selandia Baru, dan Vietnam.
Di Indonesia sendiri, saat ini sejumlah aturan perjalanan pun juga turut dilonggarkan. MIsalnya, penghapusan tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan bagi yang sudah divaksinasi lengkap atau dosis ketiga (booster), dilansir dari Kompas.com.
Kondisi seperti ini, bagaikan angin segar bagi masyarakat mengenai perkembangan Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan agar tidak terlalu tergesa-gesa dan tetap waspada terhadap Covid-19.
Ini karena beberapa negara mengalami peningkatan kasus Covid-19, setelah sebelumnya mencatat adanya penurunan.
WHO menyebut bahwa ini merupakan efek dari varian Omicron yang sangat menular dan turunannya BA.2, serta dicabutnya aturan terkait pembatasan kegiatan sosial masyarakat.
Mereka menggambarkan situasi ini mirip dengan puncak gunung es.
“Peningkatan ini terjadi meskipun ada pengurangan pengujian di beberapa negara, yang berarti aksus yang kami lihat hanyalah puncak gunung es,” kata pimpinan WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari Reuters, Kamis (17/03/2022).
Baca Juga: Infeksi Covid-19 Kini Tidak Lebih Mematikan Dari Flu , Studi di Inggris
Selain penyebaran varian baru Covid-19, WHO juga menyebut kenaikan kasus Covid-19 terjadi akibat tingkat vaksinasi yang masih rendah di beberapa negara.
Hal ini disebabkan oleh tersebarnya informasi yang salah mengenai vaksinasi Covid-19.
Dilaporkan terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara global sebanyak 8%, dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Terdapat 11 juta kasus baru dan lebih dari 43.000 kematian yang dilaporkan pada periode 7-13 Maret. Ini adalah kenaikan pertama sejak akhir Januari.
Lonjakan terbesar terjadi di Korea Selatan dan China, di mana konfirmasi positif bertambah 25% dan kematian 27%.
Maria Van Kerkhove mengatakan, BA.2 menjadi varian yang paling mudah menyebar saat ini. Namun, tidak ada tanda menyebabkan kondisi serius.
Seorang profesor imunologi Antonella dari University of Padua, Italia, setuju dengan pelonggaran yang dilakukan oleh beberapa negara dunia.
Menurutnya, keadaan ini tidak dapat dianggap sebagai situasi yang darurat lagi setelah dua tahun.
Namun, bukan berarti dengan dilonggarkannya sejumlah aturan, maka Covid-19 dianggap sudah tidak ada.
Baca Juga: Mayoritas Pasien Komorbid Diabetes Alami Gejala Berat dan Meninggal Saat Terinfeksi Covid-19
“Kita harus menghindari pemikiran bahwa Covid-19 sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, tetap lakukan langkah-langkah yang benar-benar diperlukan, pada dasarnya adalah pemantauan dan pelacakan kasus secara terus-menerus, dan kewajiban memakai masker di tempat-tempat tertutup atau sangat ramai,” jelasnya.
Melansir worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia saat ini mencapai 464.539.886 dengan angka kematian sebesar 6.082.116.
Pada Rabu (16/03/2022), dilaporkan adanya penambahan kasus sebanyak 1.854.258 dan kematian 5.578.
Sementara di Indonesia, terjadi penambahan kasus 13.018 yang diikuti dengan angka kesembuhan yang tinggi, yakni 32.262 dan kematian sebesar 230.
Seperti kata para ahli, meskipun sejumlah aturan telah dilonggarkan, tapi selalu patuhi protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi karena Covid-19 masih ada.
Baca Juga: Ruam Hingga Lepuh Seluruh Tubuh, 5 Kondisi Autoimun Langka yang Diderita Penerima Vaksin Covid-19
Source | : | Kompas.com,Reuters,Worldometers.info |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar