Pemerintah para negara tersebut meminta dukungan WHO untuk mengumpulkan data yang dapat diandalkan tentang praktik dan produk obat tradisionalnya.
"Obat tradisional telah menjadi sumber daya integral untuk kesehatan selama berabad-abad di masyarakat. Obat tradisional tetap jadi andalan bagi beberapa orang bukan hanya karena masalah akses kesehatan konvensional, tapi juga karena ada kepercayaan pada ilmu, praktik, dan sumber dayanya," jelas Tedros.
Di Indonesia sendiri memiliki berjuta ragam tanaman obat yang berpotensi dikembangkan untuk menambah nilai industri obat berbahan herbal (Jamu, Obat Herbal Terstandar/OHT, dan Fitofarmaka) yang jauh lebih besar dibanding negara lain.
Sebagai negara yang memiliki tidak kurang dari 30.000 spesies tumbuhan maupun sumber daya laut, tentunya tidak aneh jika Indonesia dapat menjadi pengekspor produk obat herbal terbesar di dunia.
Namun faktanya, sekitar 9.600 spesies tanaman dan hewan yang diketahui memiliki khasiat obat belum dimanfaatkan secara optimal sebagai obat herbal.
Baca Juga: Lebih Banyak Kematian Akibat Covid-19 di Akhir Pekan, Ini Alasannya
"Potensi yang dimiliki Indonesia harus dikawal agar dapat dikembangkan oleh para peneliti, sehingga dapat memenuhi permintaan akan obat tradisional dan suplemen kesehatan dari bahan alam yang semakin meningkat," ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dikutip dari siaran pers (19/02/2020) tetang 'Potensi Obat Herbal Indonesia'.
Untuk itu, supaya dapat bersaing di kancah global, Indonesia perlu memberikan fasilitas ruang gerak terhadap peneliti tanaman berkhasiat obat agar menghasilkan obat herbal yang bermutu dan berdaya saing.
Penelitian di bidang obat herbal telah banyak dilakukan, baik di Institusi pendidikan seperti sekolah menengah dan perguruan tinggi maupun institusi peneliti lainnya, namun hanya sebatas pemenuhan kurikulum tanpa pengembangan hasil penelitian lebih lanjut.
"Banyak yang telah meneliti, namun terbatas ruang gerak dalam melakukan pengembangan produk, hingga belum menjadi produk komersil yang dapat berdaya jual," ungkap Penny K. Lukito.
Tahun 2019 lalu, sudah berjalan 8 penelitian yang terdiri dari 5 uji pra klinik dan 3 uji klinik.
Selain itu terdapat 19 riset obat herbal yang sedang didampingi Badan POM hingga produk mendapat izin edar.
Tak hanya itu, Indonesia juga telah memiliki 23 produk fitofarmaka yang berasal dari bahan alam baik tumbuhan maupun hewan.
Fitofarmaka merupakan obat tradisional yang telah memiliki bukti ilmiah melalui proses uji klinik.
Komitmen Badan POM untuk meningkatkan daya saing Obat Tradisional tercermin dengan adanya percepatan pelayanan perizinan, pendampingan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program Bapak Angkat Jamu, pendampingan UMKM Jamu Gendong, inisiasi pengembangan Café Jamu, pengembangan obat tradisional/jamu tematik, serta membuka dan akses pasar ekspor internasional.(*)
Baca Juga: Booster Penerima Vaksin Sinopharm Pakai Skema Homolog, Jangan Salah
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar