GridHEALTH.id - Vaksinasi jadi salah satu yang paling efektif mencegah keparahan dan penyebaran infeksi Covid-19.
Menurut penjelasan di laman nhs.uk (30/3/2021), orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Itu artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan tubuh kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga dampak infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Sayang tidak semua kelompok orang bisa diberikan suntikan vaksin Covid-19.
Misalnya saja kelompok anak di bawah usia 6 tahun.
Hal ini dikarenakan di Indonesia belum tersedia vaksin Covid-19 yang aman untuk kelompok anak tersebut.
Badan POM (BPOM), sebagai pihak berwenang, sampai saat ini belum memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun.
Diketahui pemberian vaksin ini harus melewati sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Baca Juga: Sering Mendengar Tentang Efikasi, Tahukah Apa Maksud dan Artinya?
Selain itu, pemberian vaksin Covid-19 untuk anak juga memerlukan rekomendasi dari panel ahli yakni ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Dikutip dari laman pom.go.id (1/11/2021), BPOM baru memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Source | : | NHS,Pom.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar