GridHEALTH.id – Setiap pasangan yang akan memasuki jenjang yang lebih serius, misalnya pernikahan diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dilansir dari laman promkes.kemkes.go.id, skrining pra-nikah dilakukan untuk mencegah adanya masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan, ataupun anak di kemudian hari.
Pemeriksaan yang dilakukan saat skrining pra-nikah meliputi pemeriksaan genetik, hingga penyakit menular. Ini biasanya dilakukan 6 bulan sebelum hari pernikahan.
Tak berhenti sampai di situ, pemeriksaan kesehatan pun juga masih dianjurkan sebelum memutuskan mempunyai buah hati.
Tak berbeda jauh dari skrining pra-menikah, hal-hal yang diperiksa saat skrining pra-hamil pun juga hamper serupa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui, apakah ada kelainan dan masalah kesehatan yang bsia menganggu kehamilan.
Nah, dari skrining pra-nikah dan pra-hamil, masing-masing dapat mengetahui kondisi kesehatan pasangan.
Berikut adalah beberapa penyakit yang bisa terdeteksi saat melakukan skrining pra-nikah dan pra-hamil.
1. Hipertensi
Saat melakukan skrining pra-nikah, akan dilakukan pemeriksaan fisik secara lengkap. Salah satu hal yang dicek dalam pemeriksaan ini adalah tekanan darah.
Baca Juga: Tekanan Darah Tinggi Pada Kehamilan, Daging Kambing Bukan Penyebab
Tekanan darah diusahakan dalam kadar yang normal. Tekanan darah tinggi atau hipertensi, dapat menimbulkan komplikasi saat kehamilan yang berbahaya bagi ibu dan anak.
2. Diabetes
Source | : | promkes.kemkes.go.id,American Diabetes Association |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar